Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2013

Topeng Monyet, Antara Tertib UU, Kejawen dan Berkeadilan

Akhir-akhir ini terdengar kabar penertiban tukang topeng monyet. Sebuah atraksi yang kerap membuat penontonnya takjub dengan aksi si monyet. Walaupun sejujurnya dalam hati merasa teriris, miris. Monyet berkalung rantai itu diseret-seret untuk mengamini pinta tuannya untuk berlaga. Meskipun si monyet bisa jadi tak paham benar apa mau tuannya. Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk penertiban topeng monyet sungguh terasa melegakan. Terutama untuk saya pribadi dan orang-orang yang berperikehewanan (penyayang/penyuka hewan). Hewan yang bernama latin Macaca fascicularis ini memang bukan termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi, tapi biar bagaimanapun tetap harus dijaga dari eksploitasi mulai dari dipertontonkan hingga diperdagangkan. Mengacu pada Undang-Undang Kesejahteraan Hewan di Indonesia yaitu UU no. 18 tahun2009 pasal 66 ayat 2g yang menyatakan bahwa perlakuan terhadap hewan harus dihindari dari tindakan penganiayaan dan penyalahgunaan. Juga men

Juru Kunci

Disuatu negeri, hiduplah seorang ahli kunci yang luar biasa mahir. Ia mampu membuat beraneka bentuk kunci dan membuka beragam kombinasi kunci. Keahliannya ini begitu termashur hingga ramailah yang datang hendak berguru. Termasuk dua orang pemuda gagah yang hendak menimba ilmu padanya. Adalah ia Qashim dan Jami' dua orang pemuda yang sangat tertarik dan berniat menjadi juru kunci. Berbagai tes diberikan pada para calon murid sang ahli kunci. Hingga tereliminasi semua, namun dua pemuda ini tetap bertahan. Maka, diterimalah mereka sebagai muridnya. Bertahun-tahun lamanya mereka belajar dan terus berlatih tentang ilmu perkuncian ini. Dengan penuh kegigihan dan kekukuhan mereka tetap ingin berguru pada sang ahli kunci. Hingga masa itu tiba... Sang ahli kunci menderita sakit yang cukup kronis. Ia merasa bahwa hidupnya tak lama lagi. Ditambah faktor usia yang memang telah menyenja, membuatnya makin payah. Ia berfikir bahwa sudah saatnya untuk mencari 'ahli waris' sebagai p