Langsung ke konten utama

Rekayasa Sosial ; Apa dan Bagaimana

Bab I. Pendahuluan

Rasanya beragam krisis semakin terasa mewarnai aneka sisi kehidupan, mulai dari krisis sosial, krisis budaya, krisis ekonomi, hingga krisis kepercayaan pada tataran elit politik. Oleh karena itu diperlukan sebuah langkah perubahan guna perbaikan di berbagai bidang. Perubahan itu dapat dimulai dengan melakukan perubahan social, karena hakikat perubahan social tidak terbatas pada ranah atau lingkup social saja, tapi perubahan social ialah pergeseran politik, social, ekonomi dan budaya. Jadi perubahan social melingkupi berbagai aspek kehidupan.
picture from : http://kammi-unwir.blogspot.com


 Bab II. Isi

1.      Apa Itu Rekayasa Sosial
Secara garis besar, perubahan sosial dibagi kedalam dua kategori, yakni perubahan sosial secara terus-menerus dan berlangsung secara perlahan tanpa direncanakan (unplanned social change) dan perubahan sosial yang direncanakan tujuan dan strateginya (planned social change) yang terkadang disebut dengan istilah social engineering atau social planning. Untuk saat ini sepertinya kita membutuhkan perubahan sosial yang direncanakan tujuan atau strateginya atau biasa pula disebut dengan rekayasa sosial.
Rekayasa sosial itu sendiri memiliki pengertian layaknya sebuah proses yang direncanakan, dipetakan dan pelaksanaannya dalam konteks mengadakan perubahan struktur dan kultur berbasis pada sosial masyarakat. Terdapat empat hal yang terkait dengan perubahan sosial itu sendiri yaitu : perkembangan teknologi, konflik sosial, kebutuhan adaptasi dengan sistem sosial dan terakhir ialah pengaruh dari idealisme dan ideologi pada aktivitas sosial.

2.      Bentuk-bentuk Rekayasa Sosial
Para ilmuwan sosial menyepakati bahwa perubahan sosial memiliki tiga bentuk yaitu :
1.      Evolusi
Di bidang Ilmu Pengetahuan Alam kita juga mengenal istilah evolusi yakni sutu perubahan yang memakan waktu yang sangat lama. Perubahan evolusi dibidang sosial ini pun merupakan perubahan yang memakan waktu yang lama, melingkar dikalangan elit. Sehingga penguasa leluasa merekayasa agenda perubahan yang ada demi kepentingan pribadinya.
2.      Revolusi
Dapat dikatakan sebagai perubahan yang terjadi secara ekstrim karena memberhangus suatu zaman dan digantikan dengan zaman baru tanpa meninggalkan sisa zaman yang lama. Perubahan yang beresiko, sporadis. Revolusi islam pernah dilakukan di Iran oleh Ayatullah Khomeini (1977), di Mesir oleh Ikhwanul Muslimin bersama Nasser (1952). Menurut Jalaluddin Rahmat (1999), terdapat dua kata dalam bahasa arab yang menunjuk pada kata revolusi yaitu al-tsaurah (rangsangan, dorongan, provokasi dan gelora) dan al-inqilab (terbalik, kembali, jungkir balik). Jika kedua kata tersebut digabungkan, maka revolusi (al-tsaurah) bermakna peristiwa social yang dahsyat, mengelorakan perasaan, menjungkirbalikan tatanan nilai dan lembaga sosial.
3.      Reformasi.
Sebuah bentuk perubahan yang parsial, tidak cepat tapi tidak juga lambat. Pertengahan antara evolusi dengan revolusi. Reformasi sendiri pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1998 saat penggulingan Soeharto.

3.      Penunjang Rekayasa Sosial
Dalam linkup kecil perubahan, saat ini makin berkembang perubahan sosial yang direkayasa yang diterapkan pada suatu komunitas masyarakat tertentu, baik berupa desa binaan ataupun Community development. Gerakan rekayasa sosial yang umumnya dicetuskan kaum pemuda ini memiliki tujuan tertentu.
Namun setiap perubahan yang terjadi harus dimulai dari perubahan cara berfikir, karena lintasan fikiran dapat membentuk kebiasaan dan berbuah karakter.
Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan “Sebaik-baik obat adalah menyibukan dirimu dengan bertafakur terhadap apa yang bermanfaat bagimu dan meninggalkan pikiran yang tidak bermanfaat untukmu. Berfikir tentang suatu yabg tidak bermanfaat adalah pintu semua keburukan. Karenanya sibukanlah pikiran tentang sesuatu yang paling berguna. Maka, lintasan pemikiran (fikr), lalu ide (khawathir), kemudian keinginan (iradah), lalu menguatnya keinginan (himmah) merupakan masalah mendasar yang harus pertama kali diperbaiki….”
Imam Ghazali juga mengatakan, “Awal dari segala perbuatan adalah kegiatan berfikir…”
Jadi untuk merubah atau melakukan perubahan social yang pertama dilakukan adalah merubah paradigma berfikir yang ada disuatu masyarakat.
Namun sebelum melakukan perubahan sosial, ada baiknya kita juga mengenal terlebih dahulu perihal masalah sosial. Masalah sosial (intellectual cul-de-sac) dapat terjadi akibat penggunaan logika yang tidak tepat dan akibat mitos. Masalah social yang muncul akibat penggunaan logika yang tidak benar dibagi menjadi :
a.       fallacy of dramatic instance (over generalisation)
mengeneralisir suatu masalah atau mengaitkan masalah satu dengan masalah lain yang memiliki tipe sama atau serupa untuk menarik solusi atau kesimpulan. Padahal bisa jadi kedua masalah yang bertipe sama itu memiliki latar kondisi yang berbeda sehingga tidak dapat digeneralisir begitu saja.
b.      fallacy of retrospective determinism.
Menganggap suatu masalah selalu ada dan tidak dapat dihindari atau sudah menyejarah dan mendarah daging, misalnya masalah kemiskinan yang acap kali dianggap sudah menjadi hal yang biasa dan wajar sehingga tidak lagi memendang hal tersebut sebagai masalah.
c.       pust hoc ergo propter hoc.
Sebuah masalah yang beranggapan bahwa hal yang pertama dijadikan sebagai sebab dan hal yang datang belakangan dianggap sebagai akibat.
d.      fallacy of misplaced concretness.
Kekeliruan berfikir, beranggapan suatu persoalan itu konkret padahal bersifat abstrak.
e.       argumentum ad verecundiam.
Mengeluarkan argument berdasarkan otoritas.
f.        fallacy of composititian.
Mengikuti suatu keadaan yang nampak memiliki keuntungan atau keberhasilan tertentu. Misal, disuatu desa terdapat sebuah keluarga yang anggota keluarganya ada yang merantau ke Jakarta dan setelah sekian lama ia kembali ke desa dengan membawa materi yang berlimpah. Melihat hal tersebut lantas penduduk desa yang lain menirunya dan berbondong-bondong ke Jakarta, alhasil kota Jakarta makin padat dan pengganguran meningkat.
g.      circular reasoning.
Mengungkapkan suatu hal secara berulang-ulang dan berputar-putar (logika berputar)
Sedangkan masalah sosial yang muncul akibat mitos terbagi menjadi dua :
a.      Mitos Deviant.
Berkembang dari teori ilmu sosial ; structural functionalism (fungsionalisme struktural) yang mengatakan bahwa jika ingin melihat perubahan sosial, maka harus melihat pada struktur dan fungsi masyarakat. Mitos ini berawal dari pandangan bahwa masyarakat itu bersifat statis, stabil atau tidak berubah.
b.      Mitos Trauma.
Perubahan secara tidak langsung akan menimbulkan reaksi, membawa dampak disintegrasi baik sosial maupun individu.

        Bab III. Kesimpulan
Rekayasa sosial merupakan sebuah proses yang direncanakan, dipetakan pelaksanaannya guna mengadakan perubahan struktur dan kultur berbasis pada sosial masyarakat. Pemuda sebagai agent of change sangat berperan besar dalam rekayasa perubahan sosial. Peran ini sangat disadari betul oleh sebagian besar pemuda sehingga tercetuslah ide-ide menggarap desa binaan, comunity development dan berbagai macam bentuk pembinaan masyarakat yang telah diatur, direncanakan dan memiliki tujuan tertentu.
Hal yang terpenting sebelum melakukan perubahan social adalah mengenali atau identifikasi masalah yang ada pada suatu masyarakat, lalu menganalisisnya, kemudian merubah pola pikir atau paradigma berfikir yang ada. Baik terkait dengan perubahan  pola pikir pada masalah sosial yang timbul akibat logika berfikir maupun pada mitos yang ada.

Daftar Pustaka
Mandikopa, Ana. 2008. Review Rekayasa Sosial : Refornasi, Revolusi atau Manusia Besar. http : //mandikopa.multiply.com/reviews/item/5. diakses pada 07 Desember 2011.
Nur Aulia, M. Lili. 2006. Nafas-Nafas Ruhani. Pustaka Da’watuna : Jakarta.
Sudarsono, Amin. 2010. Ijtihad Membangun Basis Gerakan. Muda Cendikia : Jakarta.





Komentar

Postingan Populer

Si Tayo, Animasi Korea yang Sarat Pembelajaran

“Ayo! Hai Tayo, Hai Tyao dia bis kecil ramah. Melaju, melambat, Tayo selalu senang.(2x) Jalan menanjak, jalan berbelok. Dia selalu berani. Meskipun gelap dia tak sendiri. Dengan teman tak perlu rasa takut. Hai Tayo, Hai Tayo, dia bis kecil ramah. Melaju, melambat, Tayo selalu senang. Hai Tayo, Hai Tayo, dia bis kecil ramah. Dengan teman di sisinya semua senyum ceria. Indahnya hari ini, Mari bergembira.” Itulah lirik lagu Hai Tayo dalam animasi Tayo the Little Bus. Btw, siapa yang hafal film animasi bis kecil ini tayang di stasiun televisi apa?? Seperti halnya Baby Shark , animasi Tayo si bis kecil ini menjadi tontonan yang asik bersama keluarga. Dalam hal ini, saya pribadi suka menontonnya bersama adik bontot yang duduk dibangku kelas dua SD. Tayo the Little Bus punya 4 tokoh utama yaitu Tayo yang memiliki warna biru, Rogi dengan warna hijaunya, Lani warna kuning dan Gani berwarna merah. Setiap tokoh memiliki karakter yang berbeda dan menggemaskan. Misalnya saja Rogi y

Mampukah Lamun (Seagrass) Hidup di Air Tawar?

Lamun merupakan tumbuhan berbiji tertutup ( Angiosperm ). Tumbuhan yang juga termasuk Anthophyta (tumbuhan berbunga) ini memiliki struktur morfologi berupa daun, batang yang terbenam (rimpang/ rhizome ), akar, bunga, buah dan biji. Lamun sangat unik karena cukup toleran pada habitat dengan kadar salinitas yang relatif tinggi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan lamun berhasil beradaptasi di lingkungan bahari, yaitu: 1) Mampu hidup di media air asin; 2) Mampu berfungsi normal dalam keadaan terbenam; 3) Mempunyai sistem perakaran yang baik, dan 4) Mampu melaksanakan daur generatif dalam keadaan terbenam (Hartog 1977 dalam Hutomo 1986). Kemampuan toleransi lamun terhadap kadar salinitas berbeda-beda, tapi sebagian besar berkisar antara 10-40 per mil. Nilai salinitas optimum untuk spesies lamun adalah 35 per mil (Dahuri 2003 dalam Ghufran 2011). Sejarah Istilah Lamun Di Indonesia, seagrass kerap dikenal dengan istilah lamun. Padanan kata lamun ini pertama kali dikenalkan ke